11 Komentar

Menyontek dan Kerjasama Pas Ujian, Kenapa Tidak?

Masih berbicara ‘tragedi’ ini. Siapa bilang menyontek itu salah? Siapa bilang kerja sama itu tidak boleh? Dan siapa bilang itu semua dosa. Adakah dalil yang mengharamkannya? Belum pernah saya temui, saya dengar, dan ‘ rasakan’.

So… Kenapa tidak, untuk mencontek pas lagi ujian. Itu pasti sangat membantu kita. Apalagi dibarengi dengan kerja sama. Maka ‘fell’ ujian akan sangat terasa.

Sedikit bercerita, lihatlah kesuksesan negara cina dalam pasar mainan anak-anak, teknologi, dan peralatan elektronik. Bagaimana mereka bisa menguasai dunia? Hanya dengan mencontek. Itu semua bisa mereka lakukan. Jadi, lagi-lagi mencontek menyimpan nilai positif yang tinggi.

Adakah nilai negatif yang di temua dalam menyontek? Maka dengan tegas aku katakan TIDAK. Namun dalam
kehidupan akademik. Aku menentang yang namanya ‘Plagiat’. Dan mencontek itw bukanlah plagiat.
Mencontek adalah kreatifitas dan inovasi. Permasalahan mencontek sering muncul ketika sedang berada di suasana ujian. Bagaimana tidak, hingga zaman semodern sekarang. Masalah mencontek masih saja jadi kontroversial. Sebenarnya, kesimpulannya boleh ga seh mencontek itu?

Setelah berkali-kali mengikuti ujian. Dan setiap ujian ada “KESEPAKATAN” untuk ujian tertutup dan sendiri-sendiri. Maka aku yakin bahwa tidak pernah ada larangan untuk mencontek.

Yang ada dan yang membuat mencontek itu tidak di perkenankan adalah, karena di awal ujian kita ( peserta), engawas, dan koordinator. Telah “MEMBUAT KESEPAKATAN” untuk ujian tertutup. Nah, inilah jalan yang kemudian menjadi larangan untuk mencontek. Ternya, ‘dosa’ mencontek bukan dari mencontek tersebut. Melainkan karena kita sudah melakukan kesepakatan di awal. Dengan mencontek, itu artinya kita sudah melanggar kesepakatan yang kita sepakati sebelumnya. Jadi, kesalahan ketika mencontek lebih pada pengingkaran kesepakatan.

Jadi, untuk para pengawas ujian. Hati-hatilah mengatakan “Boleh Mencontek, asal tidak ketahuan” kerena anda telah membuat kesepakatan baru.

11 comments on “Menyontek dan Kerjasama Pas Ujian, Kenapa Tidak?

  1. Mau nyontek ma ane gan 😀

  2. Hati2 mengatakan mencontek itu tidak haram. Karena definisi mencontek bagi orang awam adalah plagiat.

    Dalam definisi sy mencontek dalam ujian itu sangat negatif, membuat mahasiswa tdk mandiri, melatih sifat memanipulasi sesuatu (nilai), dan menutup2i kekurangan diri.

    • terimakasih atas keritiknya… tapi saya belum menemukan, apa alasan mencontek itu tidak boleh,… hehee,,,, mav ya… sedang belajar…

  3. Jangan suka membolak balikkan masalah Kang, membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar. berfikir yang normatif sajalah….

  4. Udah gw Pasang linknya gan! thx…

  5. Nyontek itu haram atau gaknya tergantung..
    Kalo yg nyontekin sm yg dicontekin sm2 ikhlas, apa ada hak bwt org lain utk ngelarang. Bknnya dr dulu guru2 qt slalu bilang, “gk usah nyontekin tmnnya, nanti kalian yg rugi.” But, qt gk kberatan dirugiin. So, dmn mslhnya???

  6. Eh, da tambahan, selama bs gk nyontek, blajarla bwt gk nyontek. Bkn mslh haram atw gk’nya. Tp mslh pmbentukan kpribadian ajah…

Tinggalkan komentar